Blog Walker

Selamat datang di Website Official OSIS SMP Gunung Jati Design by Raihan Hadianto >

Apa itu OSIS

Definisi dan Bagaimana Sejarah OSIS??

Dasar Hukum dan Peraturan Dasar OSIS

Dasar Hukum OSIS adalah...

Cara memecahkan masalah dalam suatu Organisasi

Cara memecahkannya adalah....

Cara membaca rasi bintang dan letaknya

Suatu rasi bintang atau konstelasi adalah sekelompok bintang yang tampak berhubungan membentuk suatu konfigurasi khusus.

Bagaimana proses terbentuk dan musnahnya suatu bintang

agaimana proses terbentuk dan musnahnya suatu bintang adalah dengan....

Pages

Senin, 11 Desember 2017

Kegiatan Bakti Sosial Yayasan Gunung Jati



 Senin, 11 Desember 2017.


    Pada hari Senin tanggal 11 Desember 2017, Kegiatan Bakti Sosial ( Baksos ) yang dilaksanakan
oleh Yayasan Gunung Jati di sejumlah tempat seperti Masjid, Pondok Pesantren, Majelis Ta'lim, dan Rumah Yatim telah dilaksanakan dengan Khidmat dan Lancar hingga akhir Acara Bakti Sosial.

   Bakti Sosial ini dilaksanakan dalam Rangka memperingati Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW dan membantu mendirikan Gerakan Kepedulian agar timbul rasa kepedulian dan menumbuhkan sikap kedermawanan dan berbagi. Bakti Sosial ini tidak hanya mendonasikan beberapa uang dan sembako di satu tempat saja, Tetapi kami memberikan bantuan 19 tempat yang berada di sekitar Yayasan Gunung Jati. Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan hasil donasi dari para siswa dan siswi dari tingkat TKIT Gunung Jati, SDIT Gunung Jati sampai SMPIT Gunung Jati.



Berikut ini adalah List / Daftar Yayasan, DKM, Majelis Ta'lim.

No
Nama Tempat
Alamat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
Majelis Ta’lim Al – Amin
Majelis Ta’lim Nurul Iman
Rumah Yatim
Masjid Al – Ikhsan
Rumah Cerdas Indonesia
Majelis Ta’lim Babul Jannah
Rumah Yatim Dhu’afa Nurul Huda
PP. Tahfidh Qur’an Nur’aini
Rumah Cerdas Indonesia
Masjid Al - Hasanah
Masjid Urwatul Muslimin
Masjid Al – Mustaqimin
Rumah Yatim Al – Jumuah
Masjid Al – Kautsar
Masjid An – Nur
Masjid Al – Muhajirin
Masjid Al – Muttaqin
Rumah Yatim Al – Firdaus
Masjid Salahuddin AL – Ayyubi
Kp. Sabi Rt. 03/02
Kp. Sabi Rt. 01/02
Jl. Kecubung Raya
Jl. Sinta Raya
Jl. Pajajaran No. 21
Kp. Sabi Rt. 05/02 No. 27
Jl. Empu Tantular Raya
Jl. Kompleks Cibodas 04
Jl. Empu Barada Raya No. 44
Jl. Empu Barada 02
Jl. Rotan
Jl. Asahan III
Jl. Parapat
Jl. Batu raden Raya
Jl. Bawang Raya
Jl. Bawang I
Jl. Mahoni
Jl. Baja
Jl. Sempor Raya No. 01

  Para Pengurus serta Staff dengan senang hati menerima kedatangan kami dan penerimaan
barang-barang Donasi berupa Uang, Kalender, dan Sembako berlangsung lancar dengan suasana gembira. " Saya berharap kegiatan ini dapat membuat anak-anak memiliki kesadaran untuk berbagi dan memberi kepada sesama tanpa memandang suku, agama, dan ras dengan keadaan apapun
ujar Bpk. Drs.H. Satim Sofyan pada saat Upacara Pembukaan berlangsung.




    Kegiatan ini berlangsung selama 3 Jam, Selain dalam rangka Kegiatan Bakti Sosial.
Kegiatan ini juga dapat mempererat tali silaturahmi serta hubungan kekeluargaan sesama umat Islam.
Semoga siswa/i dapat belajar berbagi dari kegiatan ini dan menjadi siswa/i yang sholeh dan sholeha,
serta semoga Donasi yang kami berikan dapat bermanfaat untuk mereka yang membutuhkan.


Share:

Kamis, 16 November 2017

Alat alat keselamatan atau Safety Gear untuk anak-anak

Alat – alat pelindung diri yang telah dipilih hendaknya memenuhi  ketentuan- ketentuan sebagai berikut :
  • Dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya
  • Berbobot ringan
  • Dapat dipakai secara fleksibel ( tidak membedakan jenis kelamin )
  • Tidak menimbulkan bahaya tambahan
  • Tidak mudah rusak
  • Memenuhi ketentuan dari standart yang ada
  • Pemeliharaan muda
  • Penggantian suku cadang mudah
  • Tidak membatasi gerak
  • Rasa” tidak nyaman” tidak berlebihan
  • Bentuknya cukup menarik
Selain itu alat pelindung diri juga harus memenuhi syarat :
Enak dipakai
Tidak mengganggu kerja
Memberikan perlindungan efektif terhadap bahaya
Fungsi dan Jenis Alat Pelindung Diri   
      
Alat pelindung kepala (Head Protection ) 

         Fungsi alat pelindung kepala adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan , terantuk , kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, , percikan bahan – bahan kimia , jasad renik ( mikro organisme ) dan suhu yang ekstrim. Jenis alat pelindung kepala terdiri dari helm pengaman ( safety helm ), topi atau tudung kepala penutup atau pengamanrambut, dan lain-lain.

Alat – alat pelindung mata ( Eyes Protection ) dan muka

Fungsi alat pelindung mata dan muka adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya , paparan partikel-partikel yang melayang di udara dan di badan air. Percikan benda-benda kecil panas, atau uap panas,radiasi gelombang elektromagnetik yang mengion maupun yang tidak mengion , pancaran cahaya , benturan atau pukulan benda keras atau benda tajam.
Jenis alat pelindung mata dan muka terdiri dari kacamata pengaman ( spectacles ) goggles, tameng muka ( face shield ). Masker selam , tameng muka dan kacamata pengaman dalam kesatuan ( full face masker ).

Alat pelindung telinga ( Hearing Protection )  


          Fungsi alat pelindung telinga adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi alat pendengaran terhadap kebisingan atau tekanan.
Jenis alat pelindung telinga terdiri dari sumbat telinga (ear plug ) , penutup telina ( ear muff ) dan ear helmet.

Alat Pelindung Pernafasan beserta Perlengkapannya.


Fungsi alat pelindung pernafasan beserta perlengkapannya adalah alat pelindung yang berfungsi untukm melindungi organ pernafasan dengan cara menyalurkan udara bersih dan sehat dan/ atau menyaring cemaran bahan kimia. Mikro – organisme , partikel yang berupa debu kabut ( aerosol ), uap, asap, gas/fume, dan sebagainya.
Jenis alat pelindung pernafasan dan perlengkapannya terdiri dari masker , respirator ,katrit , canister, Re-breather , Airline respirator, Continues Air supply Machine = Air Hose Mask Respirator , tangki selam dan regulator ( self-Contained Underwater  Breathing Apparatus / SCUBA), Self- Contained Breathing Apparatu (SCBA ), dan Emergency Breathing apparatus. 
    
Alat pelindung tangan ( Hand Protection )

        Fungsi alat pelindung tangan (sarung tangan) adlah alatpelindung yang berfungsi untuk melindungi tangan dan jari – jari tangan dari pajanan api. Suhu panas , suhu dingin, radiasi elektromagnetik zat pathogen (virus,bakteri) dan jasad renik.
Jenis penlindung tangan terdiri dari sarung tangan yang terbuat dari logam, kulit, kain kanvas,kain atau kain berlapis, karet , dan sarung tangan yang tahan bahan kimia.

Pakaian pelindung (Body Protection)




Fungsi pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi badan sebagian atau seluruh bagian badan dari bahaya temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajanan api dan benda-benda panas. Percikan bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap panas. Benturan ( impact ) dengan mesin, peralatan dan bahan. Tergores radiasi, binatang. Mikro-organismepatogen darimanusia, binatang. Tumbuhan dan lingkungan seperti virus, bakteri dan jamur.
Jenis pakaian pelindung terdiri dari rompu (vests), clemek ( Apron/Coveralls ), jacket dan pakaian pelindung yang menutupi sebagian atau seluruh bagian badan.

Alat Pengaman di Ketinggian ( Harness )

Fungsi alat pelindung jatuh perorangan berfungsi membatasi gerak pekerja agar tidak masuk ketempat yang mempunyai potensi jatuh atau menjaga pekerja berada pada posisi kerja yang diinginkan dalam keadaan miring maupun tergantung dan menahan serta membatasi pekerja jatuh sehingga tidak membentur lantai dsar.
Jenis alat pelindung jatuh perorangan terdiri dari sabuk pengaman tubuh ( harness ) karabiner, tali koneksi ( lanyard ) , tali pengaman ( safety rope ) , alat penjepit tali ( rope clamp ) , alat penurun ( decender ), alat penahan jatuh bergerak ( mobile fall arrester ) dan lain-lain.

Alat pelindung kaki (Footwear Protection)

        Fungsi alat pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki dari tertimpa atau berbenturan dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas , terpajam suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia berbahaya dan jasad renik, tergelincir.
Jenis pelindung kaki berupa sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan, pengecoran , logam, industry, kontruksi bangunan, pekerjaan yang berpotensi bahaya peledakan, bahaya listrik. Tempat kerja yang basah atau licin, bahan kimia dan jasad renik. Dan/atau bahaya binatang dan lain-lain.

Pelampung




Fungsi pelampung berfungsi melindungi pengguna yang bekerja di atas air atau dipermukaan air agar terhindar dari bahaya tenggelam dan atau mengatur keterapungan ( buoyancy ) pengguna agar dapat berada pada posisi tenggelam ( negative buoyant ) atau melayang ( neutral buoyant ) di dalam ar.
Jenis pelampung terdiri dari jacket keselamatan ( life jacket ) , rompi keselamatan ( life vest ) rompi pengatur keterapungan ( buoyancy control device ).

Alat Perlindungan Diri ( Weapon / Gun )

Fungsi dari Senjata ini adalah menjaga diri anda dari mara bahaya ketika sedang sendirian dirumah,
berjalan ditempat sepi, keluar dimalam hari, dan pergi berwisata ke Hutan.
tindakan kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, Jadi kitapun harus berhati hati dengan apa yang ada diluar sana.

Senjata seperti Pistol, Shotgun, Riflle, dan Sniper adalah alat perlindungan diri yang paling ampuh
dan membuat si Kriminal lari terbirit birit.
tetapi senjata seperti ini sangat jarang digunakan, Khususnya di Indonesia.
selain jarang digunakan, Senapan juga dibandrol dengan Harga yang luar biasa mahal.
karena itulah hanya orang orang tertentu yang mempunyai Senapan.
dan juga, Jika kita ingin membeli Senapan.
Kita harus mempunyai Weapon License(Kartu Izin Kepemilikan Senjata), Sertifikat Senjata,
dan tentunya barang yang kita beli harus Legal dan bukan Ilegal.
Share:

Cara memecahkan masalah dalam suatu Organisasi



Disebuah organisasi tentunya sering dijumpai masalah-masalah yang bermunculan, misalkan masalah disebabkan karena perbedaan pendapat, masalah keteledoran anggota, dan masalah lainnya yang mungkin muncul dalam sebuah kelompook, grup atau organisasi. 
Untuk menangani tentunya beda dengan cara menangani masalah yang terjadi di dalam keluarga maupun masalah yang terjadi pada diri sendiri. Di sebuah organisasi tentu dibutuhkan teknik-teknik tertentu untuk menyelesaikannya. Berikut bagaimana cara mengatasi masalah dalam organisasi dan metode serta langkah-langkahnya yang dapat ditempuh.


Pengertian dan Definisi

Sebelum kita membahas tentang langkah-langkah, trik, serta metode memecahkan masalah atau keributan dalam Organisasi. Tentu Anggota dan Pengurus dari suatu Organisasi harus mengetahui pengertian dan definisi dari Problem Solving agar kalian juga dapat mengetahui dan menangkap apa itu Problem Solving.
  • Problem, Problem adalah suatu pernyataan tentang keadaan yang belum sesuai dengan yang diharapkan dan dapat menimbulkan banyak dampak buruk bagi yang mengalaminya.
  • Solving, Solving adalah proses pemecahan masalah terdiri atas berbagai metode yang dikerjakan secara berurutan untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan
  • Organisasi, Organisasi adalah suatu kelompok atau group berisi orang-orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama ( Pengertian Singkat ).
Jenis-Jenis Konflik

Terdapat beberapa jenis-jenis konflik yang dapat diklasifikasikan, yaitu sebagai berikut :
  • Konflik Interpersonal, Konflik yang terjadi antara dua orang anggota organisasi
  • Konflik antarpersonal, Konflik yang terjadi antara dua sampai tiga atau bahkan lebih
  • Konflik personal-kelompok, Konflik yang terjadi pada semua Anggota organisasi dan dapat mengakibatkan bubarnya Organisasi.
  • Konflik antar kelompok, Konflik yang terjadi pada dua kelompok, group, perusahaan, atau organisasi.

Cara memecahkan masalah

A. Mengidentifikasikan masalah dan mencari bukti serta penyebab masalah
Sebelum memecahkan masalah, Para Anggota dan Pengurus harus tahu terlebih dahulu apa yang 
di permasalahkan, penyebab masalah, orang-orang yang terlibat masalah, dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dalam Proses ini, tidak mudah untuk menemukan penyebab dan bukti yang ada karena biasanya para pelaku A dapat berbohong dan menyebarkan fitnah tanpa sepengetahuan pelaku B atau Pengurus lain, dan terkadang juga para pelaku saling mencari-cari kesalahan dan melakukan sesuatu yang dianggap baik olehnya agar dapat keluar dari permasalahan. Hal-hal ini seperti ini harus dihindari, Oleh karena itu pengurus tidak boleh asal memberikan sanksi atau hukuman bahkan pelengseran terhadap Anggotanya jika tidak menemukan fakta dan bukti serta kebenaran tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Para Pengurus dan Pembimbing harus mengidentifikasi masalah dengan niat baik yaitu memecahkan masalah dan memililiki sifat bertanggung jawab, jujur, dan adil. Para Pengurus pun tidak diperbolehkan memfitnah para pelaku tanpa keterangan yang jelas, karena dapat menyebabkan masalah yang lebih besar lagi yaitu Konflik Antarpersonal bahkan Konflik Personal-Kelompok.

Para Pengurus dapat mengidentifikasi masalah dengan mencari bukti-bukti dan fakta secara logika dan akal sehat agar masalah cepat diselesaikan, Contohnya dengan cara bertanya dengan para saksi mata atau melihat rekaman CCTV.

B. Menentukan dan Melaksanakan Pemecahan Masalah

Setelah data-data berupa bukti telah dikumpulkan dan dirasa cukup oleh para Pengurus atau Pembimbing,
Pengurus dan Pembimbing harus menentukan bagaimana caranya menyelesaikan masalah.
jika masalah tersebut sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan banyak kerugian serta dampak buruk bagi seluruh anggota dan masyarakat sekitar atau menyangkut pautkan masalah Keuangan atau RAS, 
Pengurus perlu menyidang ( Sidang ) para pelaku masalah tersebut dengan sebenar-benarnya atau bahkan melaporkannya ke Polres terdekat agar para pelaku mendapat bimbingan dan merasa menyesal akan perbuatan yang telah dibuatnya dan juga tidak ingin melakukan hal yang sama di masa mendatang.

Setelah sidang, pemberian materi, atau musyawarah untuk memecahkan masalah telah selesai dilakukan,
Pengurus dan Pembimbing perlu memerhatikan gerak gerik para pelaku agar ia tidak melakukan perbuatannya dan tidak saling memusuhi di kedua belah pihak.

C. Memberikan Pencerahan Kepada para Pelaku

Pencerahan kepada pelaku atau yang sering disebut 'tersangka' dibutuhkan bila memang sangat dibutuhkan.
karena pencerahan juga dapat memberikan banyak sekali ilmu pengetahuan, nasihat, dan motivasi agar para pelaku kembali pada jalan yang benar dan dapat melakukan tugasnya didalam sebuah Organisasi, Bukan hanya para pelaku. Tetapi anggota lain juga dapat menyimak pembicaraan sang pemateri agar bertambah ilmunya.









Share:

Rabu, 15 November 2017

Pemilihan Ketua OSIS periode baru



   Riah riuh kemeriahan anak-anak OSIS periode 2016-2017 sangat terasa. Ini pertanda bahwa genderang estafeta kepemimpinan OSIS akan segera beralih. Tepatnya pada Tanggal 20 September 2017 telah dilaksanakan Kampanye Pemilihan Ketua OSIS SMP Gunung Jati.
Pada tahun ini calon ketua OSIS SMP menghadirkan sejumlah calon antara lain sebagai berikut :
No
Nama
Kelas
1
Muhammad Raihan Hadianto
 8B



2
Denissa Alfora



 8A
3
Fernanda Rusli



 8B
4
Rizki Maulani
 8C



5
Dila Marisa Faujiah
 8A



6
Argitha Bianfa Subiyanto
8C 





   Kampanye tersebut berjalan dengan sangat antusias, Visi dan Misi mereka kemukakan dihadapan Siswa-Siswi SMP dari kelas 7, 8 dan 9. serta Dewan Kerja dan Guru,
Inilah pembelajaran "Politik Sederhana" di dunia pendidikan. Pada kesempatan ini Pembina OSIS SMP Gunung Jati Kota Tangerang, Drs.H.Hasan Basrie Alcaff,MM. Dalam arahannya memberikan semangat dalam belajar " Kepemimpinan dan Berorganisasi",
Serta mengajak mereka untuk tekun belajar dalam rangka mempersiapkan masa depan.
Pelaksanaan Kampanye uty sendiri dilaksanakan di Aula Nyi Mas Gandasari, dan setiap calon Ketua OSIS diberikan kesempatan 5 Menit untuk menyampaikan Visi Misinya.


  Dari berbagai ragam pertanyaan dilontarkan oleh Siswa dan Siswi lainnya. Beraneka ragam bentuk pertanyaan yang mereka ajukan, ada yang bertanya tentang
 " Bagaimana jika janji kakak nanti tidak ditepati??, Apa konsekuensinya?? ".
Jawaban demi jawaban terlontarkan, Tepuk tangan dan sorak sorai juga terdengar dan mengaung
di Aula SMP Gunung Jati.


 Dan waktu yang ditunggu-tunggu tiba, Pada tanggal 25 September 2017 Acara Pemilihan Ketua OSIS periode 2017-2018 dilaksanakan, dengan mengambil tempat di Ruang Masjid Sunan Gunung Jati. Dari jam 09:00 - 12:00 Pemilihan berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali.
Tidak ketinggalan Kepala Sekolah, Ust.Taryudi,S.Ag. bersama Ibu Widiyanti selaku Guru Besar Bahasa Indonesia, Bu Neneng selaku PKs Kesiswaan,dan Bu Carolina sebagai Pembina dari Kimia Ilmiah Remaja dan Guru IPA ikut memberikan hak suaranya pada acara tersebut.

 Disela-sela berlangsungnya acara Pemilihan, KepSek SMP Gunung Jati sempat dimintai komentarnya tentang pelaksanaan " Pembelajaran Politik Praktis Ketua OSIS SMP Gunung Jati"
dengan senyuman khasnya ia berujar " Sungguh bahagia saya melihat anak-anak setingkat SMP sudah belajar  memilih Pemimpinnya secara Demokratis. Terima kasih untuk Pembina OSIS dan Ketua Pelaksana Pemilihan, Bapak Murdani S,Pd. yang telah mengkordinir, mengatur, dan melancarkan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan dan Pemilihan Ketua OSIS.

 Pada murid yang telah terpilih menjadi Ketua OSIS dan Pengurus Inti OSIS adalah sebagai berikut :
No
Nama
Jabatan
1
Muhammad Raihan Hadianto

Ketua OSIS
2
Denissa Alfora

Wakil Ketua OSIS
3
Fernanda Rusli

Sekretaris I
4
Rizki Maulana

Sekretaris II
5
Dila Marisa Faujiah

Bendahara I
6
Argitha Bianfa Subiyanto

Bendahara II


Bravo OSIS GUNUNG JATI!!!



Share:

Dasar Hukum dan Peraturan Dasar OSIS


A. Dasar Hukum OSIS

Dasar Hukum berdiriri-nya OSIS :
  •  UU Nomor 20 Tahun 2003; tentang sistem Pendidikan Nasional
  •  UU Nomor 14 Tahun 2005; tentang Guru dan Dosen
  •  PP 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional
  •  Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005; tentang Rencana Pembangunan Jangka  Menengah  Nasional
  •  Kep. Mendukbud Nomor 0461/U/1984; tentang Pembinaan Kesiswaan
  •  Kep. Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang pedoman Pembinaan Kesiswaan
B. Pengertian singkat

Dalam upaya mengenal, memahami, dan mengelola Organisasi Siwa Intra Sekolah (OSIS) perlu 
kejelasan mengenai Pengertian, Fungsi, dan Tujuan serta Struktur OSIS.Dengan mengetahui pengertian, fungsi dan tujuan serta struktur OSIS yang jelas, maka akanmembantu para Pembina, pengurus, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuaidengan fungsi dan tujuannya.

1. Pengertian OSIS, meliputi :

Secara Semantis :

Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.OSIS adalah Organisasi Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :

a. Organisasi Secara umum adalah kelompok kerjasama anatara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuanbersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswayang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaankesiswaan
b. Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah
c. Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalamdan di lingkungan sekolah yang bersangkutan
d. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yangdalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat

C. Peraturan Dasar yang berlaku untuk Pengurus OSIS

Setiap tempat, organisasi, kelompok, atau perusahaan pasti mempunyai peraturan yang harus ditaati dan dimengerti agar masyarakat atau sekumpulan orang-orang yang berada dalam suatu wadah atau organisasi dapat berjalan dengan baik dan yang terpenting terciptanya rasa damai, tentram, bersih, dan sehat karena suatu peraturan atau rules pasti bertujuan baik untuk seluruh anggota serta pengurus yang terdapat dalam suatu wadah atau organisasi.

1. Peraturan Dasar OSIS
  • Setiap Anggota dan Pengurus harus memiliki jiwa organisasi dan niat yang tinggi untuk mencapai tujuan dan target dari seluruh rancangan dan program yang telah dibuat.
  • Setiap Anggota dan Pengurus harus mengikuti dan tidak melanggar peraturan khususnya peraturan yang ada disekolah, peraturan daerah, norma masyarakat, dan Undang Undang.
  • Setiap Anggota wajib mempercayai Pancasila sebagai dasar negara dan mengamalkannya dengan baik dan benar, serta tidak disalah gunakan atau dilebih-lebihkan.
  • Anggota dan Pengurus dapat melakukan peribadatan/ibadah dan amalan-amalan yang dianjurkan oleh Agama atau kepercayaannya.
  • OSIS Harus menjadi contoh untuk teman-temannya agar mereka dapat mengikuti dan menjauhi segala larangan yang terdapat pada peraturan sekolah dan syariat agamanya.
  • Pengurus Inti dari OSIS harus bisa mengatur dan mengontrol anggotanya serta memecahkan masalah yang ada disekitar lingkungan sekolah.
  • Anggota OSIS cinta terhadap lingkungan dan alam sekitar.

Note : Blog ini dibuat pada tanggal 13 November 2017 oleh Ketua OSIS periode 17 - 18.

Share:

Selasa, 14 November 2017

Apa itu Organisasi OSIS


A. Definisi dan Pengertian OSIS
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.

Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.



B. Sejarah Berdirinya OSIS

Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah. Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.

Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untu kepentingan organisasi di luar sekolah.

Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.

Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.

Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalut Pembinaan Kesiswaan”,
yaitu :

  • Organisasi Kesiswaan
  • Latihan Kepemimpinan
  • Kegiatan Ekstrakurikuler
  • Kegiatan wawasan Wiyatamandala


Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok : Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar. Sebagai tempat dan sarana untk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.





Share:

Welcome to OSIS Gunjata!!

NanoTech877. Diberdayakan oleh Blogger.

Blogroll

Kontributor

Partner & Sponsor

GUNJATA NEWS